Akselerasi Perizinan Bangunan Gedung Terintegrasi dengan Penataan Ruang
π Lihat DemoASIK-KAMBANG (Akselerasi Perizinan Bangunan Gedung Terintegrasi dengan Penataan Ruang) merupakan aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh Dinas PUPR Kota Banjarmasin untuk mendukung percepatan proses perizinan bangunan gedung yang terintegrasi dengan sistem penataan ruang. Aplikasi ini memfasilitasi layanan seperti pengajuan E-KRK/KKPR Nonberusaha, akses informasi tata ruang, serta pengelolaan proses administrasi perizinan secara digital dalam satu platform. Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran, pengajuan, dan pemantauan proses perizinan secara lebih mudah, transparan, dan efisien, sekaligus mendukung integrasi dengan sistem tata ruang seperti RTRW dan RDTR
Mengelola data pengajuan E-KRK/KKPR, termasuk verifikasi, perubahan status permohonan, serta pengelompokan berdasarkan tahapan proses perizinan.
Mendukung alur proses perizinan yang terstruktur dengan distribusi tugas antar petugas serta tracking tahapan persetujuan secara sistematis.
Melakukan pemeriksaan kelengkapan dan validasi dokumen teknis dari pemohon, serta memberikan catatan revisi jika diperlukan.
Memastikan kesesuaian lokasi permohonan dengan RTRW/RDTR melalui integrasi data tata ruang untuk mendukung validasi pemanfaatan ruang.
Mengelola pengguna sistem beserta hak aksesnya, seperti admin, petugas, dan pemohon, untuk menjaga keamanan dan kontrol sistem.
Menyediakan fitur pemantauan status permohonan secara real-time serta riwayat aktivitas untuk setiap proses perizinan.
Menghasilkan dokumen resmi seperti KRK/KKPR secara otomatis sesuai dengan standar yang berlaku.
Menyampaikan informasi status, persetujuan, atau revisi kepada pemohon serta mendukung komunikasi dalam proses perizinan.
Menyediakan laporan dan statistik terkait jumlah permohonan, progres, serta kinerja pelayanan perizinan.
Pengembangan ASIK-KAMBANG bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses perizinan bangunan gedung melalui sistem digital yang terintegrasi dengan data tata ruang. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pengajuan, verifikasi, dan monitoring perizinan secara online, sehingga mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Selain itu, sistem ini mendukung pengambilan keputusan yang lebih akurat melalui integrasi dengan RTRW dan RDTR, meningkatkan akuntabilitas proses administrasi, serta mendorong implementasi layanan pemerintahan berbasis elektronik (e-government) dalam rangka mewujudkan tata kelola perizinan yang modern dan terintegrasi.